Jakarta: Dugaan 3 kasus korupsi pihak kepolisian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di kurang lebih 12 lokasi, sala satunya sebuah kafe di kawasan Cepete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan dalam skema joint investigation terkait tiga perkara dugaan korupsi dan juga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Selain kawasan Jakarta Selatan, ada juga belasan lokasi lain yang digeledah yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan juga ada money changer yang bertempat di kawasan Jakarta Selatan. Ada juga rumah di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, kemudian rumah di Sentul Kabupaten Bogor dan juga sebuah unit apartemen.
Baca Juga :
Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat, Personel Brimob DisiagakanKasus ini diduga melibatkan satu perusahaan energi pelat merah dan juga dua perusahaan pelat merah dimana dalam periode itungan tahunnya dari 2020 hingga 2025. Apa saja barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian selama penggeledahan berlangsung? Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan ditemukan brankas di lantai dua kafe yang terselubung di balik sebuah lemari.
Hasil penggeledahan
Ditemukan sejumlah dokumen dan juga penyimpanan uang dalam mata uang dolar Singapura dan juga dolar Amerika Serikat. Penyidik menemukan Rp60 miliar di sebuah brankas di lantai dua sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dan juga penemuan dokumen serta smembawa tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga :
Kejagung Imbau Masyarakat Tak Beropini terkait Penyidikan Korupsi Batu BaraKemudian ada sekitar USD4,7 juta, kemudian juga ada SGD14 juta, dan juga ada Rp100 juta dengan estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar. Di lokasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan juga handphone. Selain itu juga ada ditemukan foto keluarga yang diduga adalah pemilik dari rumah tersebut.
Sumber: Redaksi Metro TV




