HARIAN.FAJAR.CO.ID, SOLORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kepala daerah tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penindakan dilakukan di kawasan Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026). Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan tertutup yang telah dilakukan penyidik sebelum akhirnya berujung pada penangkapan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut.
“Konfirmasi bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu di antaranya adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.
Menurut KPK, perkara yang kini sedang didalami berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah tersebut.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo sejak Kamis malam hingga Jumat pagi sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Pemeriksaan Berlangsung SemalamanSebelum KPK menyampaikan keterangan resmi, informasi mengenai OTT terhadap Etik Suryani telah lebih dulu beredar pada Kamis malam. Pemeriksaan dilakukan sepanjang malam di Mapolresta Solo.
Meski menjadi lokasi pemeriksaan pejabat daerah, situasi di sekitar Mapolresta Solo tetap berjalan normal tanpa pengamanan yang mencolok.
Menjelang subuh sekitar pukul 04.21 WIB, aktivitas penyidik mulai terlihat. Petugas KPK membawa enam koper besar berwarna hijau bersama satu bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Seluruh barang tersebut kemudian diamankan ke lantai dua gedung sebagai bagian dari proses penyitaan barang bukti.
Sekitar pukul 05.40 WIB, satu per satu pihak yang diamankan mulai meninggalkan ruang pemeriksaan melalui tangga.
Tiga menit kemudian, tepat sekitar pukul 05.43 WIB, Etik Suryani keluar dengan pengawalan penyidik KPK. Enam koper hijau beserta sejumlah dokumen sitaan turut dibawa keluar dari gedung.
Dikawal Ketat Menuju JakartaSaat meninggalkan Mapolresta Solo, Etik Suryani tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi hitam. Wajahnya juga tertutup masker.
Sepanjang perjalanan menuju kendaraan, Etik memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang diajukan awak media.
Ia langsung naik ke bus yang telah disiapkan penyidik, sementara enam koper hijau dimasukkan ke bagasi kendaraan.
Rombongan kemudian meninggalkan Mapolresta Solo sekitar pukul 05.43 WIB dengan pengawalan kendaraan patroli Polresta Solo.
Dari Solo, rombongan bergerak menuju Bandara Internasional Adi Soemarmo sebelum diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di ibu kota, seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.





