RANS Resmi IPO, Industri Hiburan tak Lagi Sekadar Konten

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT RANS Entertainment Indonesia Tbk resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/7). Perseroan menjadi perusahaan tercatat ke-7 di BEI sepanjang 2026 dengan kode saham RANS. 

Direktur Utama RANS Entertainment Indonesia Nagita Slavina menilai pencatatan saham tersebut menjadi bukti bahwa industri hiburan kini tidak lagi sekadar menghasilkan konten, tetapi telah berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga
  • Saham Raffi Ahmad RANS Tercatat di Bursa, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis
  • Sudah Terbentuk 30 Ribu Koperasi Merah Putih, Target 40 Ribu Rampung Tahun Ini
  • Suryo Paloh: Kepergian Rachmat Gobel Mendadak, Beberapa Waklu Lalu Terlihat Segar

“Kreativitas adalah modal, kreativitas adalah aset, dan kreativitas dapat menjadi perusahaan publik yang dipercaya masyarakat Indonesia,” ujar Nagita saat seremoni pencatatan saham perdana RANS di BEI, Jumat (10/7/2026).

Nagita mengatakan industri hiburan kini telah berkembang jauh melampaui fungsi utamanya sebagai penyedia tontonan. Menurut dia, sektor tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan pelaku UMKM, hingga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, transportasi, dan ekonomi daerah.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Entertainment bukan lagi sekadar konsumsi. Entertainment telah menjadi infrastruktur ekonomi terbaru,” katanya.  

Ia mencontohkan sebuah film tidak hanya menghasilkan pendapatan dari penjualan tiket, tetapi juga menggerakkan hotel, restoran, hingga destinasi wisata. Demikian pula konser musik yang mendorong aktivitas transportasi, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara karakter animasi dapat berkembang menjadi produk berlisensi hingga destinasi wisata.  

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin mengatakan pencatatan saham RANS menjadi awal tanggung jawab baru sebagai perusahaan terbuka. Menurut dia, perseroan dituntut menjaga tata kelola perusahaan, kepatuhan, serta keterbukaan informasi kepada publik.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
• 8 jam laludetik.com
thumb
Nikita Mirzani Sindir Kasus Dugaan TPPU yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Dihantam Badai Mematikan, Tiongkok Bersiap Hadapi Ancaman Topan Super Baru
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bareskrim Tangkap Tiga Bandar Narkoba Terkait Tewasnya 3 Polisi di Katingan
• 19 jam laluokezone.com
thumb
BGN Bantah Ada Aksi Teror, Kaca Gedung Disebut Pecah Akibat Pemuaian
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.