KOMPAS.TV – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dalam penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dari sejumlah lokasi, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga emas batangan.
Dalam penggeledahan di Kafe De Clan dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp67 miliar. Selain itu, puluhan dokumen dan perangkat elektronik turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Dokumen dan perangkat elektronik juga turut disita.
Secara keseluruhan, total nilai uang sitaan dalam rangkaian penggeledahan tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk mendalami penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani penyidik.
#Polri #Bareskrim #Korupsi #TPPU #PLN #ASABRI #KrakatauSteel
Baca Juga: [FULL] Ratusan Miliar Disita Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Kejar Siapa? | ROSI
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- polri
- bareskrim
- korupsi
- tppu
- pln
- krakatausteel





