Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di kawasan Jabodetabek pada Rabu (8/7). Uang miliaran rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing hingga emas 74 Kg ditemukan dalam brankas di Kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satu kasusnya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.
Usai rangkaian penggeledahan itu, sejumlah perkembangan terjadi, termasuk sejumlah pihak membuka suara, mulai dari TNI hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Cerita Ketua RW soal Penggeledahan Rumah di SentulDi rumah Sentul ini, penyidik menemukan brankas tersembunyi. Di dalam brankas tersebut, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, hingga rupiah dengan nilai total ditaksir mencapai Rp 476 miliar.
Ketua RW 08, Agung Hermawan, yang menyaksikan penggeledahan tersebut mengaku tak pernah bertemu dan berinteraksi langsung dengan pemilik rumah.
"Enggak ada sama sekali. Kadang-kadang memang kata yang menjaga, kadang-kadang datang terus nginep. Tapi terakhir-terakhir juga gak pernah," kata Agung saat ditemui usai penggeledahan di lokasi, Rabu (8/7).
Agung mengatakan, rumah tersebut dibeli oleh pemilik yang baru sejak tahun 2010. Hingga tahun 2026, Agung mengaku tak pernah sekalipun bertemu dengan pemilik rumah.
"Ini dia beli dari tahun 2010, kalau enggak salah. Saya gak pernah tahu," ujarnya.
Menurut Agung, pemilik rumah bahkan tak lapor ke RT. "Itu yang tadi saya sesali. Mereka tidak lapor sama sekali," katanya.
Lebih lanjut, Agung juga menyampaikan selama ini tak ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Enggak ada, karena kita kan ada balai warga di sana yang sering lewat sini. Enggak ada yang mencurigakan," ujarnya.
TNI Bantah Satroni Polda Metro Jaya Usai PenggeledahanKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membantah kabar yang menyebut sejumlah anggotanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengintervensi penanganan perkara hukum.
Hal itu disampaikan Brigjen TNI Nas merespons video yang beredar di media sosial yang menarasikan adanya personel TNI mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Tidak benar. TNI tidak intervensi dan itu ranah hukum sesuai kewenangan kepolisian,” kata Nas saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (9/7).
Saat ditanya mengenai video yang beredar beserta narasinya, Nas menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Hoaks. TNI tidak intervensi ranah kewenangan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI berada di kawasan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.
Dalam narasi yang menyertai video tersebut disebutkan bahwa kedatangan personel TNI berkaitan dengan kasus dugaan penggeledahan sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).
Namun TNI memastikan narasi yang beredar itu tidak benar. Ia menegaskan TNI tidak melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan Kepolisian.
Mobil yang Pernah Digunakan Tim Jampidsus Sempat Mampir ke PMJKehadiran sejumlah kendaraan di lingkungan Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (9/7) dini hari, menjadi sorotan di tengah memanasnya isu penegakan hukum belakangan ini. Salah satu kendaraan yang teridentifikasi berada di lokasi adalah Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1615 SQP.
Berdasarkan penelusuran dokumen dan data lapangan yang dihimpun kumparan, kendaraan dengan nomor polisi tersebut memiliki rekam jejak yang berkaitan dengan aktivitas tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Mobil ini sebelumnya terpantau digunakan oleh tim Jampidsus saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada 3 Juni 2026 lalu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Polda Metro Jaya mengenai alasan keberadaan kendaraan tersebut di Mapolda Metro Jaya pada dini hari tadi.
Terkait mobil ini, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan tidak ada jaksa yang datang ke Polda Metro Jaya.
"Kagak ada," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7).
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, sebelumnya telah membantah adanya pengerahan personel TNI ke Mapolda Metro Jaya.
Pihaknya menegaskan bahwa setiap kegiatan pengamanan yang melibatkan personel TNI, termasuk di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah, dilakukan berdasarkan mekanisme resmi dan permintaan instansi terkait, bukan dalam konteks intervensi hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim kumparan masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai agenda apa yang mempertemukan pihak Jampidsus dan Polda Metro Jaya pada dini hari tersebut.
Sosok Orang-orang yang Terekam Satroni PMJRekaman sosok orang-orang yang mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis dini hari (9/7), menjadi sorotan di tengah memanasnya isu penegakan hukum belakangan ini.
Berdasarkan penelusuran dokumen dan data lapangan yang dihimpun kumparan, orang-orang tersebut memiliki rekam jejak yang berkaitan dengan aktivitas tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kejagung Jelaskan Maksud TNI Jaga Rumah JampidsusKejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan mengenai adanya penjagaan personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. TNI terlihat berjaga di rumah jaksa di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu (9/7).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa unsur TNI memang dilibatkan untuk menjaga keamanan petinggi kejaksaan.
"Memang terkait itu memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (9/7).
Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI itu sudah ada dari dulu, semenjak adanya Jampidmil. Jaksa Agung Muda di daerah juga diberikan pengamanan dari TNI.
"Itu memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok, penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa Jam lain juga dipakai di daerah-daerah juga ada," ujarnya.
Anang kembali menegaskan bahwa pengamanan tersebut ada di pimpinan lain. Ia menyebut pengamanan dari unsur TNI itu merupakan standar yang sudah lama diberlakukan.
"Ada, iya. Dipimpin lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," pungkasnya.
Kapuspenkum: Kejagung Hormati Proses HukumKapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merespons soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujar Anang dalam video yang dirilis ke media, Kamis (9/7).
Ia melanjutkan, "Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Berikut pernyataan Anang selengkapnya:
Brimob Apel Depan Ditreskrimsus Polda MetroBrimob Polda Metro Jaya menggelar apel di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7) malam. Pantauan kumparan terlihat anggota Brimob membuat dua barisan panjang.
Sebagian anggota Brimob berbaris dengan membawa senjata laras panjang. Mereka juga mengenakan helm dan rompi taktis.
Terlihat seorang anggota polisi mengenakan rompi Kortastipidkor Polri berdiri di depan mereka. Ia sempat memberikan pengarahan, namun tak terdengar apa yang disampaikannya.
Para anggota Brimob tersebut kemudian menaiki bus dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Geledah Ruko di CipeteSebuah ruko yang berada di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, didatangi anggota reserse Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri, Kamis (9/7).
Pantauan kumparan polisi datang sekitar pukul 23.18 WIB. Mereka datang menggunakan bus.
Terlihat sejumlah anggota Brimob turun dari bus. Ada juga polisi yang mengenakan jaket reserse dan rompi Kortastipidkor Polri. Mereka terlihat membawa sejumlah kotak.
Polisi kemudian membuat perimeter dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Belum diketahui ruko apa yang digeledah polisi.
Ruko Tak Berpenghuni, Dibuka PaksaSaat penggeledahan, ruko didapati dalam keadaan kosong tanpa seorang pun berjaga.
"Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigasi dari Kortastipidkor dan Polda metro jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di lokasi penggeledahan, Jumat (10/7) dini hari.
"Ruko dalam keadaan kosong," lanjut Budi.
Dalam proses penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan bahwa petugas melakukan pemotongan besi untuk membuka pintu akses agar dapat menyisir seluruh area ruko hingga ke lantai tiga.
"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelasnya.
Setelah berhasil masuk dan menyisir lokasi, Budi menyebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," pungkasnya.
Amankan Dokumen-KomputerDalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen dan komputer, hingga barang-barang lainnya.
"Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di lokasi penggeledahan, Jumat (10/7) dini hari.
Budi menjelaskan bahwa ruko yang menjadi titik ke-13 dalam rangkaian penggeledahan ini ditemukan dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Oleh karena itu, petugas di lapangan melakukan tindakan pemotongan rantai untuk mendapat akses masuk ke lantai tiga.
"Yang pertama, jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelasnya.
Terakhir, Budi memastikan bahwa seluruh proses penggeledahan berjalan sesuai aturan hukum. Petugas juga turut melibatkan warga sekitar sebagai saksi.
“Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," tegasnya.
Penggeledahan Ruko Selesai, Sejumlah Orang DibawaBerdasarkan pantauan kumparan di lokasi, tim penyidik gabungan mulai keluar dari dalam bangunan ruko tersebut pada pukul 04.15 WIB. Para penyidik tampak membawa sejumlah barang bukti yang diamankan dari hasil penyisiran.
Barang bukti yang terpantau dibawa keluar oleh pihak kepolisian di antaranya adalah satu buah koper berukuran besar, satu unit printer, dan satu unit monitor komputer. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke dalam kendaraan petugas.
Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga terlihat membawa beberapa orang dari lokasi. Sejumlah orang tersebut tampak digiring oleh petugas untuk masuk ke dalam bus kepolisian.
Setelah seluruh barang bukti dan orang-orang itu dipastikan masuk ke dalam kendaraan, rombongan pasukan kepolisian dan penyidik kemudian bergerak meninggalkan lokasi ruko pada pukul 04.21 WIB.
Penjagaan di Polda Metro Diperketat, Jaga Barang BuktiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut pihaknya tengah meningkatkan pengamanan di Mapolda Metro Jaya.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.
"Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi," kata Budi saat menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari.
Budi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.
"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," tegasnya.





