SEMARANG, KOMPAS.TV – Sejumlah kejaksaan negeri (kejari) di Jawa Tengah tengah mendata satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Arfan Triono, menyebut pendataan itu sudah berlangsung selama beberapa pekan.
"Sudah sejak beberapa pekan lalu, tim dari kejari-kejari turun untuk menghimpun data ke sejumlah titik SPPG," kata Arfan Triono di Semarang, Kamis (9/7/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Gubernur Apresiasi SPPG Polda Kalteng, Terapkan Standar Keamanan Pangan Ketat untuk MBG
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan pemeriksaan atau pemanggilan pengelola SPPG, melainkan hanya pengumpulan data.
"Pengumpulan data dan keterangan terkait kegiatan di SPPG," ucapnya.
Pendataan tersebut, kata dia juga bagian dari monitoring pelaksanaan program MBG. Hingga kini, kata dia, sudah cukup banyak SPPG yang didata.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detil perkembangan pendataan. Pihaknya juga belum menerima laporan temuan dugaan penyimpangan karena pendataan masih berlangsung.
Ia juga memastikan pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG, bukan hanya SPPG yang dikelola oleh Polri.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut personel Polri pengelola SPPG akan kooperatif memberikan keterangan jika dimintai keterangan oleh kejaksaan, asalkan mendapat pendampingan dari Bidang Hukum (Bidkum) serta satuan kerja di Bidang Propam.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- satuan pelayanan pemenuhan gizi
- polda jawa tengah
- kejaksaan tinggi jawa tengah
- kejati jateng
- sppg





