Rumah Jampidsus Dijaga TNI saat Penggeledahan Polri, Istana: Asas Praduga Tak Bersalah

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan asas praduga tak bersalah terkait rumah Jaksa Agung Mudah Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang dijaga TNI, di saat polisi sedang melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi batu bara.

Prasetyo menyebut publik harus terhindar dari spekulasi yang tidak produktif.

"Kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Istana Buka Suara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Prasetyo menjelaskan, Istana dalam posisi menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Polri.

Dia menyampaikan, sejak awal, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.

Prasetyo mengungkit bahwa Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan dilakukan.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," paparnya.

"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," imbuh Prasetyo.

Baca juga: Kala Rumah Jampidsus Dijaga TNI di Tengah Riuh Penggeledahan 12 Lokasi

Sebelumnya, penggeledahan di 12 titik oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) memunculkan perhatian publik.

Selain karena penyidik menyita uang dalam jumlah besar dan menemukan brankas tersembunyi, perhatian juga tertuju pada penjagaan aparat TNI bersenjata di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan dua laporan polisi.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor di Cipete, Rabu.

Baca juga: 12 Kasus Mega Korupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie: MBG, Jiwasraya, hingga Nadiem

Penyidikan berkaitan de dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, polisi menggeledah 12 lokasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Trump Salah Sebut: Iran Jadi Jepang, Zelensky Jadi Putin
• 13 jam laludetik.com
thumb
Perkiraan Ukuran Janin di Rahim Ibu dari Minggu ke Minggu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Sukoharjo Etik Suryani jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Terbaru 38 Bandara Internasional RI: 18 Belum Layani Rute Luar Negeri
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Dana Darurat Bernama Cadangan Devisa
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.