JAKARTA, KOMPAS.TV – Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, OTT terhadap Bupati Sukoharjo terkait kasus dugaan pemerasan.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi pada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Saor Siagian Singgung Dugaan Kebocoran OTT, DPR Minta Kasus Amplop Menhut Raja Juli Dibuka Terang
Budi menambahkan, Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia juga menyebut, pemeriksaan terhadap Bupati Sukoharjo sempat dilaksanakan di Mapolresta Surakarta, Jateng.
Selanjutnya, kata Budi, KPK membawa Bupati Sukoharjo dan empat orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT dan menjerat sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo.
Pada Maret 2026 KPK juga melakukan OTT dan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- komisi pemberantasan korupsi
- ott
- operasi tangkap tangan
- kpk
- bupati sukoharo





