JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengukuhkan guru dan tenaga kependidikan TK Ketilang melalui penandatanganan fakta integritas sebagai bagian dari proses integrasi satuan pendidikan ke dalam lingkungan kampus. Langkah tersebut juga dibarengi komitmen universitas untuk mengembangkan fasilitas daycare yang lebih modern dan representatif.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. M.A., Ph.D. Asep Saepudin Jahar, yang sekaligus memberikan pembekalan kepada seluruh guru dan karyawan TK Ketilang.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa proses integrasi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan profesionalisme, serta menjamin perlindungan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan yang kini menjadi bagian dari UIN Jakarta.
"Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Seluruh proses legal telah berjalan sesuai ketentuan sehingga Bapak dan Ibu memiliki kepastian dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari institusi ini," ujar Asep Saepudin Jahar.
Ia memastikan seluruh tenaga pendidik akan memperoleh status yang jelas dalam tata kelola universitas sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghambat maupun mempersulit pelaksanaan tugas para guru setelah integrasi berlangsung.
"Kami ingin seluruh proses berjalan secara profesional. Kepastian hukum dan perlindungan bagi para guru merupakan hak yang harus dipenuhi," tegasnya.
UIN Jakarta Kembangkan Daycare yang Lebih NyamanSelain proses integrasi kelembagaan, UIN Jakarta juga menyiapkan pengembangan fasilitas daycare di lingkungan kampus.
Rektor menginstruksikan jajaran pimpinan untuk segera menyusun rencana pembangunan daycare baru yang memiliki kapasitas lebih besar, dilengkapi area bermain, ruang edukasi, serta fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, peningkatan fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini sekaligus menghadirkan lingkungan belajar yang lebih nyaman.
"Fasilitas yang tersedia saat ini sudah tidak lagi memadai. Karena itu, kami ingin menghadirkan daycare yang lebih representatif agar mampu mendukung perkembangan anak secara optimal," katanya.
Integrasi Jalankan Amanat KMA Nomor 1543 Tahun 2025Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., menjelaskan bahwa integrasi satuan pendidikan merupakan implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan merupakan keputusan internal universitas semata, melainkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengenai tata kelola satuan pendidikan di lingkungan UIN Jakarta.
"Integrasi satuan pendidikan merupakan amanat negara. Seluruh aset yang dikelola merupakan Barang Milik Negara sehingga pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," jelas Imam Subchi.
Ia menambahkan, proses integrasi sebenarnya telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Namun, belum adanya aturan yang mengatur secara rinci menyebabkan muncul sejumlah persoalan administratif. Kehadiran KMA Nomor 1543 Tahun 2025 menjadi dasar hukum untuk memperjelas tata kelola, status kelembagaan, serta pengelolaan satuan pendidikan di bawah UIN Jakarta.
Pengamanan Aset Negara Jadi Bagian dari IntegrasiKuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa integrasi TK Ketilang juga merupakan bagian dari upaya pengamanan Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan yang berlaku.
- 1
- 2
- »





