Polda Jateng Tegaskan Anggota Polri Pengelola SPPG Siap Diperiksa Kejaksaan Asal Ada Pendampingan Hukum

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Semarang, VIVA – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan personel Polri pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap kooperatif terhadap panggilan untuk dimintai keterangan oleh kejaksaan asalkan mendapat pendampingan yang sah dari Bidang Hukum (Bidkum) serta satuan kerja di Bidang Propam.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menanggapi surat edaran dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah berkaitan dengan panggilan pemeriksaan pengelola SPPG oleh kejaksaan.

Baca Juga :
Kejaksaan Data Seluruh SPPG di Jateng Termasuk yang Dikelola Polri, Untuk Apa?
Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

"Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari bidkum serta propam," katanya.

Artanto membenarkan adanya edaran Bidang Propam Polda tersebut yang bertujuan sebagai pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur.

"Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi," katanya.

Sebelumnya, beredar surat edaran dari Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda berkaitan dengan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap pengelola SPPG.

Edaran itu diduga diterbitkan mengingat banyaknya personel Polri yang menjadi pengelola/pengiris SPPG.

Terdapat 10 item arahan dalam surat edaran itu, termasuk larangan bagi personel Polri memenuhi panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah.

Selain itu, pemeriksaan diminta dilakukan di Mapolres setempat dengan pendampingan dari Bidkum, Propam, serta Inspektur Pengawas Daerah. (Ant)

Baca Juga :
Kapoksi Komisi III DPR Minta Pengusutan 3 Kasus Korupsi oleh Polri Dilakukan secara Transparan
Korlantas Sosialisasikan Sopir Truk-Pelaku Usaha soal Aturan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load
Bandar Narkoba Pembunuh 3 Anggota Polri Akhirnya Ditangkap, 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
⁠Dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke Menhut Kini Disita KPK
• 9 jam laludetik.com
thumb
Wamensos Tegaskan Percepatan Program Sekolah Rakyat Harus Sesuai Mekanisme
• 22 jam laludetik.com
thumb
Aku Malu Jadi Penduduk Indonesia
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Sambut Harlah ke-28, PKB Serahkan Beasiswa kepada Siswa Sekolah Alam Arus Kualan
• 25 menit lalujpnn.com
thumb
Ingin Punya Anak Laki, Felicya Angelista Belum Kepikiran untuk Program Hamil
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.