JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap modus maupun nilai dugaan pemerasan tersebut. Seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga:Prabowo Dorong Perluasan Cek Kesehatan Gratis dan Percepatan Penanggulangan TBCHingga Jumat (10/7/2026), KPK juga belum menetapkan status hukum terhadap kelima orang yang diamankan. KPK masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Budi menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK.
“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dia menyampaikan, total ada lima orang yang diamankan dalam operasi tersebut. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ucapnya.
#jateng




