Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Hubungan Insanul Fahmi dan Sang Anak Membaik

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Hubungan Insanul Fahmi dan putranya semakin membaik seiring dengan resminya perceraian dengan Wardatina Mawa. Insanul Fahmi kini disebut intens bertemu dengan putra semata wayang hasil pernikahan dengan Wardatina Mawa.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto menyebut hubungan sang klien dengan anaknya sudah membaik. Bahkan komunikasi Insanul Fahmi untuk mengajak sang putra jalan sudah lebih mudah.

“Ya kalau selama ini sih udah bagus ya. Intens ketemu anak, dan komunikasi untuk bisa jalan sama anak sekarang udah cukup bagus sih,” ujar Tommy Tri Yunanto kepada awak media melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026)

“Sudah enggak kayak kemarin-kemarin waktu awal,” imbuhnya.

Sebagai kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Tommy Tri Yunanto menilai bahwa co-parenting antara kliennya dan Wardatina Mawa tinggal dilanjutkan. Dia juga berharap Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa bisa membesarkan anak mereka bersama-sama.

“Rasanya sekarang ini tinggal me-manage dan me-maintain ya, untuk bisa ke depannya lebih bagus kan gitu,” katanya.

“Apalagi udah putus cerai, tentunya berdua kolaborasi untuk ke depan bisa lebih baik lagi untuk pendidikan anak, masa depan anak, ya kan. Itu masih panjang kan jalannya, seperti itu. Harusnya lebih bisa berkolaborasi,” tutup Tommy Tri Yunanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa resmi bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Rabu (8/7/2026). Dari pernikahan tersebut, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa dikaruniai seorang putra.

Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi setelah sang suami diketahui memiliki hubungan dengan Inara Rusli. Inara Rusli dan Insanul Fahmi mengaku bahwa mereka sudah menikah siri.

Sebelum melayangkan gugatan cerai, Wardatina Mawa lebih dahulu melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Wardatina Mawa melaporkan Inara dan Insanul Fahmi atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa kemudian melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. (*)

 

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PT SGN Tekankan Sinergi dengan Petani untuk Dukung Swasembada Gula Nasional
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Tiba di NTB, Prabowo Bakal Resmikan 5 Bendungan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Berhasil Buka Akses Masuk Ruko, Penyidik Kortas Tidpikor Mulai Lakukan Penggeledahan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenkum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Kerja Sama dengan Rusia untuk Buka Akses Pasar Internasional
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.