JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan dugaan korupsi di sektor batu bara telah menimbulkan dampak luas. Tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, praktik korupsi tersebut diduga memicu gangguan pasokan listrik di sejumlah daerah yang berimbas pada aktivitas masyarakat dan perekonomian. "Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat," kata Habiburokhman, Jumat, 10 Juli 2026.
BACA JUGA:Kronologi Polisi Geledah Ruko di Cipete, Akses ke Lantai 3 Sampai Dirantai Atas dasar itu, Habiburokhman mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah menangani dugaan korupsi di sektor batu bara. Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. "Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara. Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen," ujarnya. Habiburokhman juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. "Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Bangun Pabrik Avtur Usai B50, Bahlil: Dimulai Akhir 2026 Lebih lanjut, Komisi III DPR memastikan akan terus mengawal proses penyidikan agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. "Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum," pungkas Habiburokhman.





