Jampidsus Febrie Adriansyah Respons Pengusutan 3 Kasus Korupsi Oleh Polri: Kami Hormati Proses Penegakan Hukum

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah derasnya pemberitaan mengenai rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian di sejumlah lokasi, termasuk yang dikaitkan dengan institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.

Baca Juga :
Jampidsus Febrie Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Singgung Temuan Uang
Jawab Isu Mundur, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi yang Jadi Perhatian Publik

Dalam keterangannya, Febrie mengatakan Kejaksaan merasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah berkembangnya berbagai informasi.

"Pada hari ini, kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut dia, perhatian publik terhadap perkara yang sedang ditangani polisi membuat Kejaksaan perlu menyampaikan sikap resminya.

"Seperti yang kita ketahui, begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri," tuturnya.

Febrie menegaskan, Korps Adhyaksa, khususnya Pidsus tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian sepanjang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya," tutur dia.

Ia juga menilai penting untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

"Tentunya rekan-rekan semua, agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.

Baca Juga :
Istana Hormati Langkah Polri Usut Tiga Kasus Korupsi
Polda Jateng Tegaskan Anggota Polri Pengelola SPPG Siap Diperiksa Kejaksaan Asal Ada Pendampingan Hukum
Usai Sita Puluhan Kg Emas dan Uang Nyaris Setengah Triliun, Polda Metro Perketat Pengamanan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Targetkan Tutup 800 BUMN Bermasalah Hingga Akhir 2026, Hemat Anggaran Rp70 Triliun
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov Jabar Gelar Peluncuran Pariwisata Ramah Muslim dan Publikasi Capaian Pembangunan Kepariwisataan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Diversifikasi, RANS kurangi risiko ketergantungan figur Raffi-Nagita
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Bantah Mundur dari Jampidsus, Febrie Bilang Masih Terima Perintah Tuntaskan Perkara
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Kini Berjuang Sendiri Demi Anak
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.