Bocoran Demokrat: Ada Skema Bikin Pilpres 2029 Sudah Ketahuan Pemenangnya Sebelum Coblosan

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti bocoran dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyebut adanya upaya membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold.

Upaya tersebut dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan segera dibahas di DPR, dengan wacana pembatasan pasangan capres–cawapres hanya boleh diusung oleh minimal tiga partai politik (parpol) parlemen.

"Nah kalau ini dengan tiga partai koalisi, maka ya sekarang ini yang baku atur ya hanya partai KIM Plus yang ada di pemerintahan. Karena itu mengapa Prabowo sejak pagi-pagi dia sudah menawarkan koalisi permanen ya. Ingat beberapa waktu yang lalu Prabowo sudah menyampaikan hal itu ketika dalam pertemuan di Hambalang ya, dia mengajak untuk membangun koalisi permanen," ucap Hersu dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat (10/7).

Menurutnya, jika aturan itu diterapkan, maka dari delapan partai di parlemen, KIM Plus yang memiliki tujuh partai koalisi bisa membagi pasangan calon. 

"Mereka tinggal bagi baku atur siapa pasangan calon satu yang dipastikan akan menang. Ya ini dalam hal ini tentu saja Prabowo dan calon pendampingnya, dan kedua itu adalah calon yang ini kita sebut sebagai ya apa ya, calon yang sudah dipastikan akan kalahlah ya," imbuhnya.

Dengan skema tersebut, pasangan calon bisa dipecah dari partai-partai koalisi permanen. Siapapun yang menang nantinya tetap akan kembali masuk ke pemerintahan.

Hersu menegaskan, aturan semacam itu membuat putusan MK soal penghapusan presidential threshold tidak ada gunanya. 

Baca Juga: Jelang Pemilu, Prabowo Ingin Buktikan: Saya Presiden Sesungguhnya, Bukan Bayang-bayang Jokowi

"Karena yang diatur bukan presidensial threshold-nya tetapi jumlah partai politik pengusungnya. Jadi sejak awal ini calon presiden dan calon wakil presiden itu dibatasi hanya calon yang sudah dipastikan siapa yang akan menjadi pemenangnya, itu sudah ditentukan sebelum pemilu berlangsung. Untuk apa ada pemilu kalau seperti itu ya? Lebih baik kalau kayak gitu ya sudah diserahkan aja ke MPR kembali gitu," tandasnya.

Sebelumnya, dalam opini yang dimuat Harian Kompas pada 21 Juni, Benny K. Harman menulis bahwa ada indikasi kuat regulasi pemilu mendatang sengaja dirancang untuk membatasi hak rakyat. Salah satu wacana paling berbahaya, menurutnya, adalah aturan yang mewajibkan pasangan capres–cawapres didukung minimal tiga partai parlemen agar bisa maju bertarung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Sebut Pertamina Penopang Utama Keberhasilan Program B50
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Sudah Tutup 240 BUMN, Target Tembus 800 di Akhir Tahun
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menhut: Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ada Unjuk Rasa di 3 Lokasi Jakarta Pusat Hari Ini, 842 Personel Gabungan Disiagakan
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Eks Kepala PPATK Dukung Polri Usut Kasus 3 Korupsi: Indikasi TPPU Kelihatan
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.