JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan seluruh penanganan perkara di Gedung Bundar tetap berjalan normal di tengah ramainya pemberitaan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dan menyeret namanya termasuk institusi Kejaksaan.
Menurut Febrie, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti tetap berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa terpengaruh dinamika yang berkembang.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang di Rumah Sentul Ada yang Punya
Ia mengatakan, secara langsung terus memantau kinerja jajaran Jampidsus agar penanganan perkara tetap berjalan cepat dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Apa Akan Mundur? Jampidsus: Sampai Jumat Pagi Saya Masih Terima Perintah
Febrie menjelaskan, saat ini Gedung Bundar tengah memfokuskan penanganan sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan masyarakat serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Di antaranya ialah perkara tata kelola sektor pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," ujar Febrie.
Baca juga: Jampidsus Febrie Ajak Masyarakat Sikapi Informasi Secara Bijaksana
Ia mengatakan, penanganan perkara di sektor pertambangan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
Selain itu, perkara dugaan transfer pricing dan tata kelola MBG juga menjadi perhatian serius karena menyita energi penyidik dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Lebih lanjut, Febrie juga menegaskan Kejaksaan tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang sesuai ketentuan hukum acara.
"Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," katanya.
Baca juga: Jampidsus Sebut Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri
Nama Jampidsus Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini setelah rentetan penggeledahan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7/2026).
Seiring penggeledahan itu, kediaman Febrie juga mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rumah Febrie yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga prajurit TNI pada Rabu.
Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan.
Adapun penggeledahan ini antara lain terkait kasus Asabri dan Jiwasraya hingga batu bara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




