JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan kasus korupsi dilakukan oleh Polri.
Febrie menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
“Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik,” kata dia.
“Seperti kita ketahui, begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi kejaksaan maupun pejabatnya,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Geledah Ruko di Cipete terkait Dugaan Korupsi Batubara, Total Sudah 13 Lokasi Diperiksa
Ia menyebut, pihakya perlu menyampaikan sejumlah hal agar opini di masyarakat tidak salah.
Pertama, ia memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada jajaran Kejaksaan di Gedung Bundar tetap berjalan, seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti.
“Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” tuturnya.
Pihaknya juga terus menjaga kualitas tugas-tugas yang harus dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, Kejagung fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, serta mendukung program-program prioritas nasional.
“Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka kepada publik, maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya memerlukan energi besar untuk menyelesaikan perkara-perkara yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis, MBG.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jampidsus
- kejaksaan
- polri
- penggeledahan polri
- febrie adriansyah





