JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi isu yang menghubungkan instansinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout.
"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Meskipun belum mendapatkan laporan detail dari tim penyidik, Febrie mengonfirmasi bahwa dirinya telah mendengar informasi mengenai dugaan permasalahan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sementara terkait isu tersebut, Febrie menekankan pentingnya langkah kehati-hatian sebelum menentukan adanya tindak pidana. Ia menyarankan agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap skema pengadaan bahan bakar fosil tersebut.



