REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai industri financial technology (fintech) nasional memasuki fase pendewasaan setelah lebih dari satu dekade bertumbuh pesat. Fokus pelaku industri kini bergeser dari mengejar pertumbuhan menuju penguatan fundamental bisnis, peningkatan kepercayaan digital, serta kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.
Temuan tersebut merupakan hasil Annual Members Survey (AMS) 2025–2026 yang melibatkan 141 perusahaan anggota AFTECH dari sektor sistem pembayaran, pembiayaan digital, aset digital, layanan teknologi keuangan, serta platform pendukung ekosistem.
Baca Juga
Menkop: Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Bakda Sholat Jumat
Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla Jelang Musim Kemarau
Tahun Depan Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji? Ini Penjelasan Dubes Arab Saudi
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan ukuran daya saing industri fintech kini tidak lagi hanya ditentukan oleh pertumbuhan bisnis, tetapi juga oleh kekuatan model usaha, kepastian regulasi, serta dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan.
"Industri fintech Indonesia sedang memasuki fase pendewasaan. Daya saing ke depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat perusahaan tumbuh, tetapi oleh seberapa kuat fundamental bisnisnya, seberapa konsisten regulasi dapat diimplementasikan, seberapa besar kepercayaan digital yang bisa dibangun, serta seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat dan perekonomian," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Berdasarkan hasil survei, AFTECH mengidentifikasi lima transisi yang akan membentuk arah perkembangan industri fintech ke depan.
Pertama, pergeseran dari orientasi pertumbuhan menuju penguatan fundamental bisnis. Sebanyak 77 persen responden menjadikan kemitraan strategis sebagai strategi utama pertumbuhan, sementara 97 persen menyatakan tidak mengubah model bisnis dalam setahun terakhir.
Kedua, kebutuhan bergeser dari pembentukan regulasi menuju kepastian implementasi. Sebanyak 84 persen responden menilai kepastian dan stabilitas regulasi menjadi dukungan pemerintah yang paling dibutuhkan.
Ketiga, fokus industri bergeser dari pembangunan infrastruktur digital menuju penguatan kepercayaan digital. Sebanyak 53 persen responden menempatkan pengembangan identitas digital sebagai prioritas utama untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan pengguna.
Keempat, adopsi teknologi kini diikuti kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebanyak 48 persen responden menyebut talenta di bidang data, artificial intelligence (AI), dan analitik sebagai tenaga kerja yang paling sulit diperoleh.
Kelima, industri mulai mengedepankan dampak yang lebih berkelanjutan. Setelah akses layanan keuangan semakin luas, tantangan berikutnya adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Sebanyak 71 persen responden menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi hambatan utama dalam memperluas inklusi keuangan.