Jakarta: Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto belum membeberkan perkembangan terbaru penyidikan usai melakukan penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Totok hanya memberikan jawaban singkat saat meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Kamis, 9 Juli 2026. Saat ditanya wartawan mengenai foto yang beredar dari salah satu lokasi penggeledahan di Sentul, Bogor, Totok menyatakan hal tersebut masih didalami.
“Masih didalami,” kata Totok.
Baca Juga :
Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kepemilikan Kafe di CipeteSementara ketika ditanya kemungkinan adanya lokasi penggeledahan tambahan, Totok menyebut penyidik masih melakukan pengembangan.
“Masih dikembangkan, ya,” ujarnya.
Totok tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan langsung meninggalkan lokasi.
Baca Juga :
Jampidsus Febrie Jelaskan Kepemilikan Rumah di Sentul“Nanti dijadwalkan ya,” kata Johnny singkat sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya.
Penggeledahan di sejumlah tempat
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. Dari salah satu rumah di kawasan Sentul, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta sejumlah dokumen dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. (Satrio Adi Putranto)




