JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga logam mulia serta mata uang asing.
"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik Rupiah maupun Valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," ujarnya.




