JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap tiga anggota Polri yang gugur saat menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Salah satu pelaku merupakan bandar narkoba.
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kelly L. Ketiga terduga pelaku ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (10/7/2026) malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, tiga orang yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan.
"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan," ujar Eko, Jumat (10/6/2026).
Eko menjelaskan, saat hendak diamankan, ketiga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis mandau sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah," ujar Handik.




