JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara setelah isu penggeledahan yang terjadi dalam tiga hari terakhir.
Dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026), Febrie menyampaikan enam poin pernyataan. Salah satunya adalah menyinggung kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pertambangan.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat.
Baca juga: 12 Kasus Megakorupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie: MBG, Jiwasraya, hingga Nadiem
Penanganan perkara tersebut juga bagian dari upaya mendukung tentunya program-program prioritas nasional.
"Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, semua pihak ingin sumber daya alam Indonesia dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan negara.
"Perkara transfer pricing ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya dan perkara-perkara lain tentunya mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar Febrie.
"Upaya tersebut merupakan bagian komitmen dari institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi," sambungnya.
Baca juga: Jampidsus Febrie Tegaskan Komitmen Kejagung Profesional dan Independen
Dukung Program Prioritas NasionalDi samping tugas-tugas penindakan pidana, ia menyampaikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat
Kejagung, kata Febrie, akan terus mendukung serta memastikan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional.
Baca juga: Lengkap! Ini Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Ramai Isu Penggeledahan
Termasuk program Makan Bergizi Gratis MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya, sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Febrie.
Adapun terkait perkara MBG, Febrie menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 47 nama yang diduga memiliki keterkaitan kasus tersebut.
Mulanya Febrie ditanya tentang progres pengembangan perkara korupsi MBG yang diusut Kejagung.
Febrie memperbarui data bahwa nama yang didalami bertambah dari 41 yang diungkap tersangka korupsi MBG yakni mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjadi 47 orang.





