OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamankan barang bukti senilai Rp113,97 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengabaian kewajiban terhadap perintah OJK yang berdampak pada kerugian pemegang polis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, hingga saat ini penyidik telah menyita dan mengamankan 485 barang bukti dengan total nilai aset sekitar Rp113,97 miliar. Aset yang disita meliputi uang tunai senilai lebih dari Rp21,6 miliar. Sejumlah aset properti berupa ruko senilai lebih dari Rp20 miliar dan aset lainnya.

"Telah dilakukan penyitaan dan pengamanan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp113,97 miliar, yang di mana rekan-rekan bisa melihat dari sisi uang tunainya dan juga beberapa aset properti yang terlihat dari aset ini,” ujar Friderica.
 

Baca Juga :

OJK Pastikan Tidak Ada PHK Massal di Sektor Perbankan Nasional


Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada 2023 karena ketidakmampuan dalam memenuhi ketentuan minimum rasio pencapaian solvabilitas, ekuitas, dan rasio kecukupan investasi.

Prolife juga tidak melaksanakan perintah OJK untuk membayar ganti rugi kepada pemegang polis sekitar Rp566 miliar. Sementara pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Henry Surya, saat ini ditahan karena perkara lain dengan vonis 18 tahun penjara. Setelah hukuman tersebut selesai, kasus perasuransian ini baru akan naik ke persidangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Bakal Perlebar Jalan Industri Terpadu Banten Jadi 4 Lajur
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kata Deschamps atas Kontroversi Wasit di Piala Dunia 2026: Saya Memilih Percaya Wasit
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kaca Kantor BGN Tiba-Tiba Pecah, Tim Inafis Cek Lokasi
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Terminal Peti Kemas Patimban Resmi Beroperasi, Kapal Perdana Angkut 1.800 TEUs
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kejari Jakbar Setor Uang Sitaan Rp 5,1 Miliar Kasus Korupsi Lahan Kebon Bibit ke Kas Negara
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.