Jampidsus sebut kasus MBG dalam proses pemberkasan

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini dalam proses pemberkasan.

“Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” kata Febrie di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat.

Ia juga mengungkapkan bahwa daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), kini jumlahnya bertambah menjadi 47 nama.

Namun, nama-nama tersebut masih akan didalami untuk dibuktikan keterlibatannya.

“Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik, dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG,” ucapnya.

Baca juga: Kejagung tetapkan Sekretaris Deputi BGN tersangka baru kasus MBG

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut bahwa ada 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Ia mengatakan puluhan nama tersebut berasal dari kalangan politik, tetapi tidak mengungkapkannya secara rinci.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Baca juga: Kejagung segel 17.600 sepeda motor listrik BGN

Baca juga: Kejagung ungkap dua modus besar dalam kasus korupsi di BGN

Baca juga: Qodari tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dalam kasus MBG


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Poin Penting Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Penyelidikan 3 Kasus Korupsi
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Wardatina Mawa Kecewa Putusan Nafkah Anak Hanya Rp3 Juta, Kuasa Hukum Insanul Fahmi: Bisa Lakukan Banding
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Jateng Siap Perluas Pemanfaatan CNG dan B50 hingga ke Rumah Tangga
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Ngaku Dinikahi Siri hingga Ditelantarkan Vicky Prasetyo saat Hamil Tua, Apa Profesi Fangfang yang Sebenarnya?
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Destinasi Wisata Water Gong Klaten: Lokasi, Tiket Masuk, dan Rutenya-Gaya Hidup
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.