Polda Jateng Tegaskan Hubungan dengan Kejaksaan Harmonis

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan hubungan dengan kejaksaan maupun TNI dalam kondisi harmonis dan berjalan baik. Situasi keamanan di wilayah Jateng juga disebut tetap kondusif.

"Saat ini wilayah Polda Jawa Tengah beserta jajaran dalam kondisi kondusif. Kami berkoordinasi dengan baik antaraparatur, baik dengan kejaksaan, pihak TNI, maupun seluruh unsur lembaga lainnya. Semua berjalan lancar dan harmonis," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, surat edaran dari Propam Polda Jateng terkait aturan menghadiri panggilan pemeriksaan oleh kejaksaan bagi anggota Polri merupakan bagian dari tertib administrasi.

"Dan surat, bukan surat ya, tetapi WhatsApp yang diberikan oleh Subdit Paminal Polda Jawa Tengah kepada jajaran itu sifatnya imbauan. Ini merupakan salah satu bentuk tertib administrasi dan prosedur dalam pemeriksaan maupun pendampingan terhadap personel Polri," jelasnya.

Terkait apakah sudah ada data anggota polisi pengelola SPPG yang dipanggil oleh kejaksaan, Artanto mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif apabila diperlukan.

"Ini masih dilakukan pendataan. Saya belum mendapat laporan datanya berapa. Namun, pada prinsipnya, kami menghargai prosedur hukum dan akan berkoordinasi dengan baik dengan pihak kejaksaan," ungkapnya.

Ia juga memastikan aktivitas di Polda Jateng dan seluruh polres jajaran tetap berjalan seperti biasa.

"Aktivitas berjalan normal, semua berjalan dengan baik," kata Artanto.

Kejati Jateng Kumpulkan Data Pengelola SPPG: Instruksi Pimpinan, Tak Pilih-Pilih

Kejaksaan Tinggi Jateng sedang mengumpulkan data terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jateng. Ini adalah instruksi langsung dari Kejaksaan Agung.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono.

"Jadi kami di kejaksaan negeri melakukan on the spot, melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG, kendala, serta apa saja yang sudah pernah terjadi di daerah," ujar Arfan kepada wartawan, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, pengumpulan data tersebut mencakup seluruh SPPG di Jateng tanpa membedakan pihak pengelolanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat Kota Makassar 10 Juli 2026
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemlu Pastikan Menlu Sugiono dan Delegasi Indonesia Bertolak ke Iran Malam Ini
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Menhut: Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Nafkah Anak Pasca-Cerai: Kewajiban Hukum yang Sering Kali Dianggap Opsional
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.