JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi meminta institusi pemerintah untuk tetap solid dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Aboe menyebutkan, masyarakat ingin hasil nyata dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut, bukan polemik antar lembaga penegak hukum.
"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujar Aboe kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Istana Ungkit Peringatan Prabowo di Tengah Ramai Kasus Korupsi Batu Bara
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengingatkan agar seluruh institusi negara menjalankan kewenangan masing-masing secara proporsional.
Menurut Aboe, yang dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air adalah sinergi dan kolaborasi lembaga negara untuk memberikan kepastian hukum, serta mengembalikan kepercayaan publik.
"Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi,” tutur Aboe.
Oleh karena itu, Aboe mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi batu bara.
Baca juga: Prabowo Tegur Aparat: Jangan Lawan Kehendak Rakyat, Mereka Tak Ingin Korupsi Dibiarkan
Menurut dia, perkara tersebut harus diusut hingga tuntas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait pasokan listrik.
"Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar," kata Aboe.
Kasus korupsi batu baraKasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Beberapa lokasi yang digeledah, antara lain, sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.
Penyidik Kortas Tipikor menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan itu.
Seiring dengan penggeledahan tersebut, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga: Prabowo Sentil Pejabat Polri, TNI, Kejagung: Sepatu, Bintang, Topimu dari Rakyat!
Dalam hal ini, TNI membantah bahwa penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sejumlah lokasi.
TNI menyebut pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yakni Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun kasus korupsi batu bara diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.
Baca juga: Jampidsus Febrie Akhirnya Bicara, Singgung Perkara MBG dan Pertambangan
Kondisi tersebut diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Indonesia.
Sejumlah daerah yang sempat mengalami pemadaman listrik antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




