Lawan Mafia Tanah, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko pengaduan untuk warga yang terkendala administrasinya dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Lawan Mafia Tanah, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung. (Foto Danandaya/IMG)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko pengaduan untuk warga yang terkendala administrasinya dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung. Kehadiran posko tersebut untuk menutup praktik perantara atau broker yang kerap muncul dalam proses pembebasan lahan.

"Di lokasi ini selalu tersedia posko pengaduan sehingga masyarakat yang administrasinya masih kurang dapat datang langsung tanpa harus melalui perantara. Selama ini sering ada pihak-pihak yang menjadi penghubung," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meninjau proyek normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:
Kali Ciliwung Meluap, 17 RT di Jakarta Terendam Banjir

Di posko tersebut, akan ada petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, yang akan membantu warga. Dalam proyek normalisasi sungai Ciliwung ini, Pemprov DKI Jakarta bertindak melakukan pembebasan bangun warga di sekitar bantaran Kali.

Meski begitu, Pramono mengakui masih terdapat warga yang belum mencapai kesepakatan terkait harga ganti rugi pembebasan lahan. Namun, proses negosiasi masih berjalan agar kesepakatan harga bisa tercapai.

Baca Juga:
Normalisasi Kali Ciliwung, Pramono: Kami Urus Pembebasan Lahan, Pemerintah Pusat Bangun Tanggul

"Contohnya tadi ada seorang ibu yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun di lokasi tersebut dan saat ini masih dalam proses appraisal karena belum ada kesepakatan harga," katanya.

Baca Juga:
Progres Normalisasi Kali Ciliwung Capai 17 Km, 52 Persen dari Target

Dia menjelaskan, nilai pembebasan lahan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta terhadap bangunan warga diambil dari harga pasar yang telah tersedia. Oleh karenanya, Pemprov DKI tak menawarkan harga secara sembarangan kepada warga.

"Harga di bidang-bidang sekitarnya sudah tersedia sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan nilai appraisal. Mudah-mudahan pola seperti ini bisa diterapkan di seluruh Jakarta untuk menghilangkan praktik middleman atau perantara," ujar dia.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Masjid, Dua Suasana: Refleksi Pengalaman Salat di Lingkungan yang Berbeda
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Evaluasi Haji 2026 di Jabar, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cetak Sejarah Baru, PHE OSES Mulai Injeksi Polimer Lepas Pantai Pertama di Indonesia
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Maroko 2-0
• 12 jam lalueranasional.com
thumb
Cara Menghadapi Konflik dan Drama di Tempat Kerja
• 11 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.