DPR Evaluasi Haji 2026 di Jabar, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, Bandung, untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Kegiatan ini sekaligus menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan layanan pada musim haji mendatang.
 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat, mulai dari aspek kesehatan jemaah, pelayanan embarkasi, hingga pengelolaan kuota keberangkatan.
 
"Kami melakukan evaluasi di Jawa Barat yang menjadi contoh karena mendapatkan penghargaan atas kepatuhan dalam menjalankan istitha'ah kesehatan," ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 juli 2026.
 
Menurut Abidin, penerapan istitha'ah kesehatan di Jawa Barat menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan data yang diterima Komisi VIII DPR, jumlah jemaah haji asal Jawa Barat yang wafat di Tanah Suci menurun dibandingkan musim haji sebelumnya.
 
"Tahun lalu sekitar 70 orang, sedangkan tahun ini turun menjadi 48 orang. Ini merupakan salah satu prestasi karena mampu menjalankan kepatuhan terhadap istitha'ah kesehatan," jelas legislator PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :

Kemenhaj Usulkan Jemaah Hanya Bayar Rp42,8 Juta untuk Haji 202
Selain aspek kesehatan, Komisi VIII DPR mengevaluasi pengelolaan embarkasi haji di Jawa Barat. Abidin mengungkapkan pemerintah akan melakukan simulasi penataan wilayah keberangkatan jemaah agar disesuaikan dengan embarkasi terdekat, yakni embarkasi Kertajati dan embarkasi Bekasi.
 
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menghindari ketidaksesuaian penempatan embarkasi sebagaimana terjadi pada musim haji sebelumnya, ketika sebagian jemaah dari wilayah Bekasi diberangkatkan melalui embarkasi Kertajati.

Ilustrasi. Dok Metro TV

Nantinya, daerah yang lebih dekat dengan Kertajati akan diberangkatkan melalui embarkasi tersebut. Sedangkan, wilayah yang lebih dekat dengan Bekasi akan menggunakan embarkasi Bekasi.
 
Dalam evaluasi tersebut, Komisi VIII DPR juga menyoroti pengelolaan kuota batal atau kuota batu. Ini merupakan alokasi keberangkatan calon jemaah yang batal berangkat karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, atau sebab lainnya.
 
Abidin menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menata kembali mekanisme pengelolaan kuota tersebut agar tidak menghambat proses pemberangkatan jemaah lain. Kuota yang tidak terpakai akan dikeluarkan terlebih dahulu dari alokasi provinsi sebelum dialokasikan kembali kepada calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan pelunasan pada tahap berikutnya.
 
Ia berharap hasil evaluasi yang dilakukan Komisi VIII DPR RI dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga pelayanan kepada jemaah pada musim haji mendatang semakin tertata, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daya Beli Lesu & Suku Bunga Tinggi, Begini Nasib Laju Ekonomi RI
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkab Bandung Barat Pastikan Dapur MBG di Permata Cimahi Tak Berdiri di Lahan RTH
• 36 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Soal Polemik Rombongan Keluarga Menteri PU ke AS, Sekjen Demokrat: Tak Ada Unsur Melawan Aturan
• 13 jam laludisway.id
thumb
Menanti Bukti Reformasi Bursa Efek Indonesia
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Bahlil: Peluncuran B50 Bikin RI tak Impor Solar Lagi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.