Liputan6.com, Jakarta - Remaja 15 tahun di Sampang, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan sebanyak 27 orang. Polisi menangkap 12 tersangka, sementara 15 pelaku lain menjadi buronan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan sebanyak 12 tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Advertisement
"Ke-12 tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya di Mapolres Sampang dilansir Antara, Jumat (10/7/2026).
Menurut Hartono, peristiwa tersebut bermula pada Februari 2026 ketika korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang. Korban kemudian diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku, dibujuk, diancam, serta dipaksa mengikuti keinginan mereka.
Polisi juga menduga korban dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual. Hartono mengatakan rudapaksa tersebut terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka pada Senin (30/6), dua tersangka pada Kamis (2/7), satu tersangka pada Jumat (3/7), dan dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 12 orang.
"Identitas para pelaku yang masih buron sudah kami kantongi dan akan terus kami lakukan pengejaran," ujar Hartono.




