JAKARTA - Sebanyak tiga pekerja subkontraktor tewas saat melakukan pekerjaan di saluran gorong-gorong di depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026. Para pekerja diduga tewas akibat kekurangan oksigen setelah terpapar gas di dalam saluran.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” kata Komisaris Utama PT PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (10/7/2026).
Pascakejadian itu, PAM Jaya telah meminta PT Moya Indonesia selaku pengembang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Perseroan daerah itu juga menginstruksikan PT Moya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” ucapnya.
“PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambungnya.




