JAKARTA, DISWAY.ID -- Pantauan terkini Disway di Polda Metro Jaya, barang bukti mulai dari emas 74 kg hingga tumpukan uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura, dipajang saat proses konferensi pers pada Jumat malam, 10 Juli 2026.
Diketahui, tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu, 8 Juli 2026 hingga Kamis, 9 Juli 2026, melakukan penggeledahan di 13 titik lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI dan PLN yang menyebabkan blackout di Sumatera dan daerah lainnya.
Paling mencolok saat polisi menggeledah restoran Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp67 miliar dalam bentuk dolar AS dan Singapura.
BACA JUGA:Jelang Bongkar Kasus Korupsi Jumbo, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Pasukan Berlapis Brimob
Barang bukti tersebut tersimpan rapat di balik sebuah brankas berlapis dari ruangan "Khusus Staff" di restoran tersebut. Polisi juga mengamankan barbuk lainnya berupa dokumen dan juga perangkat elektronik ponsel.
Di lain tempat, tepatnya di sebuah rumah mewah milik Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, polisi juga mengamankan emas batangan seberat 74 kg.
Tak hanya itu, polisi juga setidaknya membawa tujuh koper berisikan uang asing dolar AS dan Singapura, dengan total Rp282,4 miliar.
Pada Kamis malam, 9 Juli 2026, polisi juga bergerak ke salah satu ruko di bilangan Cipete, Jakarta Selatan. Di sana polisi menggeledah dan mengamankan barang bukti lainnya.
BACA JUGA:de'Clan Depok Dipagar Rantai Besi Mulai Hari Ini, Satu Pemilik dengan Kafe yang Digeledah di Cipete
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan terakhir tersebut menurutnya tidak ditemukan barang mencolok seperti brankas.
Hanya saja, penyidik menghadapi kendala akses menuju ke lantai 3 bangunan karena akses dirantai.
"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat saksama, ruko itu ada tiga lantai. (Mesin potong) untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," beber Budi.
Adapun barbuk yang berhasil diamankan dari lokasi terakhir penggeledahan tersebut di antarannya perangkat elektronik berupa komputer, dokumen dan barang lainnya.
BACA JUGA:Kronologi Polisi Geledah Ruko di Cipete, Akses ke Lantai 3 Sampai Dirantai
Budi mengatakan penyidik belum dapat merinci temuan terbaru tersebut. "Kami belum bisa mengidentifikasi, menginterventarisir semua dari yang bisa diamankan," jelasnya.
- 1
- 2
- »





