Sidoarjo: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyatakan jalur kereta api di kawasan tanggul Lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan.
"Seluruh perjalanan kereta api yang melintasi jalur tersebut hingga saat ini tetap beroperasi secara normal dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, di Surabaya, Jumat, 10 Juli 2026.
KAI telah mengecek langsung kondisi prasarana perkeretaapian menyusul adanya informasi tentang pekerjaan di area tanggul Lumpur Lapindo.
"Hasil pemeriksaan petugas di lapangan menunjukkan bahwa kondisi jalur rel, konstruksi jalan rel, maupun prasarana pendukung lainnya tetap dalam kondisi aman dan tidak terdampak. Seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan normal sesuai jadwal operasional," ujar Mahendro.
Mahendro menjelaskan bahwa aktivitas di area tanggul merupakan bagian dari upaya penguatan yang dilakukan oleh PPLS pada Jumat, 10 Juli 2026. Proses pengerukan lumpur oleh alat berat menyebabkan sebagian material meluber dari atas tanggul, namun tidak berdampak pada jalur rel.
Baca Juga :
Tanggul Penahan Lumpur Lapindo Jebol, Jalur KA Sidoarjo Terancam
"Kami memastikan aktivitas tersebut tidak berdampak terhadap operasional kereta api. Jalur rel berada dalam kondisi aman untuk dilalui sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keselamatan perjalanan kereta api yang melintasi kawasan tersebut," tambah Mahendro.
KAI Daop 8 terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pekerjaan di area tanggul. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar setiap perubahan di lapangan dapat terpantau tanpa mengganggu keselamatan operasional kereta.
Air rembesan tanggul lumpur lapindo meluber mendekati jalur KA di Sidoarjo. MI
Sebanyak 48 perjalanan kereta api terdiri dari KA jarak jauh, lokal, dan barang melintasi jalur tersebut setiap hari. Seluruhnya berjalan normal tanpa pembatasan kecepatan, perubahan pola operasi, atau penyesuaian jadwal.
KAI Daop 8 menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama. Pemantauan prasarana dilakukan secara terus-menerus, terutama di titik-titik rawan, guna memastikan perjalanan kereta tetap aman, nyaman, dan tepat waktu.




