JAKARTA, KOMPAS.TV- Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menyoroti tekanan yang diterima intitusi Polri buntut Kortastipidkor melakukan penyitaan emas 74 kilogram dan uang senilai Rp476 miliar dari penggeledahan di rumah milik pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Baru sehari aja sudah ada tiga kompi tentara gerebek Polda,” kata Hermawan, dalam program Kompas Petang, Jumat (10/7/2026).
Hermawan pun mempertanyakan apa kepentingan tentara sehingga berani melakukan tekanan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Ardiansyah Simpan Emas dan Uang Ratusan Juta di Rumah, Pukat UGM: Itu Tidak Wajar
“Saya baru bicara mengenai kepentingan tentara, sampai dia tekan polisi. Saya belum lagi bicara tentang pihak-pihak terkait dalam kasus pemadaman listrik, dalam kasus Asabri, dan dalam kasus-kasus yang lain,” ujar Hermawan.
“Kenapa? Mereka semua berkepentingan untuk mencuri momen sekarang ini untuk bisa lepas dari jerat hukum. Ini akan sangat ruwet dan di antara pemain itu pasti akan ada menggunakan massa preman-preman,” sambungnya.
Sebelumnya dalam penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri di sejumlah lokasi, prajurit TNI terlihat menjaga ketat rumah Jampidsus Febrie Andriansyah di Jalan Radio, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan bahwa penjagaan oleh prajurit TNI di rumah Jampidsus sebagaimana Perpres No 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan pelindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan, pengamanan tersebut tidak terkait dengan isu lain atau penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor.
Baca Juga: Prabowo sebut Banyak Penyusup ke MBG untuk Jadi Maling
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ucap Nas.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- hermawan sulistyo
- polri
- kejaksaan agung
- tentara geruduk polda
- tni





