Perintah Pimpinan! Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Perintah Pimpinan! Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik PolriNasional | inews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 20:07Dengarkan Berita

SEMARANG, iNews.id - Pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai merambah ke daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan adanya pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan, langkah tersebut merupakan perintah pimpinan untuk mengetahui pelaksanaan program SPPG di daerah.

Arfan menjelaskan, proses pendataan dilakukan terhadap seluruh unit SPPG yang berada di Jawa Tengah. Tidak hanya SPPG yang dikelola masyarakat, pendataan juga mencakup SPPG milik institusi Polri.

Di tengah proses pendataan SPPG oleh Kejati Jateng, beredar pesan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah yang meminta anggota Polri tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.

Baca Juga:GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya arahan tersebut. Namun, dia menegaskan pesan itu bukan bentuk respons atas pemeriksaan pengelola SPPG maupun adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan. Arahan tersebut merupakan imbauan internal sebagai bagian dari tertib administrasi bagi anggota Polri.

Kombes Artanto menegaskan Polda Jawa Tengah tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Dia memastikan anggota Polri yang dimintai keterangan akan mendapatkan pendampingan sesuai prosedur.

Pendataan terhadap SPPG di Jawa Tengah menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Buka Paksa Ruko di Cipete yang Terkait Kasus Blackout: Tak Ada Orang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Rumah Jampidsus Dijaga TNI saat Penggeledahan Polri, Istana: Asas Praduga Tak Bersalah
• 13 jam lalukompas.com
thumb
NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
[FULL] Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Penggeledahan Polri Usut 3 Kasus Korupsi & TPPU
• 45 menit lalukompas.tv
thumb
Bahlil Sebut Pertamina Penopang Utama Keberhasilan Program B50
• 9 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.