Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum jika terbukti bersalah.

Keterangan resmi ini dikeluarkan Kemenko Polkam usai Polri menggeledah 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN.

Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

"Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Djamari, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/7/2026).

Djamari menyampaikan, korupsi telah menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.

Baca juga: Menafsir Pesan Prabowo yang Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Instrospeksi Diri

Oleh karena itu, kata Djamari, Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi segala sektor secara menyeluruh sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum.

Menurut dia, Polri, Kejaksaan Agung, dan institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil dan memberantas korupsi.

"Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia.

“Setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat agar tujuan bersama tersebut dapat tercapai secara lebih efektif," tambah dia.

Baca juga: Gestur Telunjuk Prabowo Saat Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Instrospeksi Diri

Djamari mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.

Menurut dia, penyebaran narasi yang tidak berdasar dapat memicu kesalahpahaman, mengganggu situasi yang kondusif, dan menghambat proses penegakan hukum.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum harus diberi ruang untuk berjalan secara independen tanpa tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.

Pemerintah, kata Djamari, menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan meyakini seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan keadilan.

Baca juga: Sita 74 Kg Emas-Rp 543 Miliar dalam Penggeledahan 13 Titik dan Belum Ada Tersangka...

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Djamari juga meminta masyarakat menyikapi maraknya pengungkapan kasus korupsi secara proporsional.

Menurut dia, banyaknya perkara yang terungkap bukan berarti praktik korupsi semakin meningkat, melainkan menunjukkan semakin kuatnya komitmen negara dalam memberantas korupsi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sasar Segmen Pendidikan, Dyputu Studio Garap Fotografi Pelajar se-Jabodetabek
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Timnas Indonesia Sudah Berkumpul, John Herdman Ungkap Prioritas Skuad Garuda Selama TC di Bali Jelang Piala AFF 2026
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Peneliti Indonesia Berkesempatan Dapat Program Mentoring Lewat Go Healty with Taiwan 
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Modus Penipuan Rekrutmen PNS Pakai SK Palsu di Gresik: Iming-iming Jalur Cepat
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.