Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan kesiapan provinsi itu dalam program percepatan eliminasi kusta, setelah menandatangani komitmen nasional sebagai langkah maju bagi daerah tersebut dalam mengatasi penyebaran penyakit menular.
"Saya telah menandatangani komitmen percepatan eliminasi kusta pada Konferensi Nasional Kusta bertema Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global. Penandatanganan ini dilakukan bersama 37 gubernur se-Indonesia," kata Gubernur Gusnar Ismail dalam pernyataan yang diterima di Gorontalo, Jumat.
Ia mengatakan penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan kebijakan, pendanaan dan kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: Menkes kejar deteksi kasus kusta sebanyak 37 ribu, percepat eliminasi
Pada kegiatan Konferensi Nasional Kusta itu, Gubernur Gorontalo Gurnar Ismail didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa.
Sementara itu, Anang mengatakan kehadirannya menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah.
Menurutnya, komitmen tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya memimpin langsung seluruh elemen masyarakat dalam percepatan eliminasi kusta, memastikan terbitnya Peraturan Gubernur, Rencana Aksi Daerah (RAD) Kusta beserta strategi dan indikator kinerja.
Selain itu, menetapkan eliminasi kusta sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mengurangi stigma terhadap penyandang kusta, menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penderita.
Selanjutnya, memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dan berkelanjutan, mendorong pemerintah kabupaten/kota melalui supervisi yang berkesinambungan, serta mencapai target penemuan kasus kusta sebesar 70 persen.
Gubernur, kata Anang, langsung menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo agar dukungan anggaran bagi program eliminasi kusta dan tuberkulosis (TBC) dimasukkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Arahan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memastikan program eliminasi penyakit menular yang wajib prioritas mendapat dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Menkes: Gencarkan skrining-surveilans kusta guna eliminasi penyakit
Baca juga: Menkes: Gencarkan skrining-surveilans kusta guna eliminasi penyakit
“Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa Gorontalo siap mengambil peran aktif dalam mempercepat eliminasi kusta melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Anang.
Arahan langsung Gubernur menjadi penguat bagi seluruh perangkat daerah, untuk bergerak cepat dalam mengintegrasikan program eliminasi kusta dan TBC ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis target eliminasi kusta dapat dicapai secara bertahap dan berkelanjutan.
"Saya telah menandatangani komitmen percepatan eliminasi kusta pada Konferensi Nasional Kusta bertema Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global. Penandatanganan ini dilakukan bersama 37 gubernur se-Indonesia," kata Gubernur Gusnar Ismail dalam pernyataan yang diterima di Gorontalo, Jumat.
Ia mengatakan penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan kebijakan, pendanaan dan kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: Menkes kejar deteksi kasus kusta sebanyak 37 ribu, percepat eliminasi
Pada kegiatan Konferensi Nasional Kusta itu, Gubernur Gorontalo Gurnar Ismail didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa.
Sementara itu, Anang mengatakan kehadirannya menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah.
Menurutnya, komitmen tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya memimpin langsung seluruh elemen masyarakat dalam percepatan eliminasi kusta, memastikan terbitnya Peraturan Gubernur, Rencana Aksi Daerah (RAD) Kusta beserta strategi dan indikator kinerja.
Selain itu, menetapkan eliminasi kusta sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mengurangi stigma terhadap penyandang kusta, menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penderita.
Selanjutnya, memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dan berkelanjutan, mendorong pemerintah kabupaten/kota melalui supervisi yang berkesinambungan, serta mencapai target penemuan kasus kusta sebesar 70 persen.
Gubernur, kata Anang, langsung menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo agar dukungan anggaran bagi program eliminasi kusta dan tuberkulosis (TBC) dimasukkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Arahan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memastikan program eliminasi penyakit menular yang wajib prioritas mendapat dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Menkes: Gencarkan skrining-surveilans kusta guna eliminasi penyakit
Baca juga: Menkes: Gencarkan skrining-surveilans kusta guna eliminasi penyakit
“Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa Gorontalo siap mengambil peran aktif dalam mempercepat eliminasi kusta melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Anang.
Arahan langsung Gubernur menjadi penguat bagi seluruh perangkat daerah, untuk bergerak cepat dalam mengintegrasikan program eliminasi kusta dan TBC ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis target eliminasi kusta dapat dicapai secara bertahap dan berkelanjutan.





