Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah. 

Imbauan itu tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026).

Surat itu dikeluarkan dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN. 

Melalui surat tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Fleksibilitas itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Baca juga: Perkuat Integrasi dan Integritas, Wamen PANRB, Kepala Staf Kepresidenan, dan Wakil Ketua Ombudsman Tinjau MPP

Rini mengatakan, penerapan fleksibilitas kerja tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. 

“Justru sebaliknya, kami harapkan, melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat. 

Fleksibilitas kerja yang dimaksud mencakup kerja dari kantor, rumah, atau lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Dalam penerapannya, instansi melalui PPK atau pimpinan instansi diberi keleluasaan menetapkan model fleksibilitas yang paling sesuai.

Penerapan itu dilakukan dengan tetap mengutamakan kelangsungan tugas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, dan capaian kinerja organisasi.

Baca juga: KPTDP dan Kementerian PANRB Bahas Perkembangan Pemerintah Digital bersama Tony Blair

Rini berharap, melalui pengaturan fleksibilitas kerja yang baik, ASN sebagai orangtua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Imbauan itu juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17/2026.

SE itu dikeluarkan sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena fatherless dengan memperkuat peran orangtua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

Rini mengatakan, kehadiran orangtua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. 

“Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orangtua, terutama ayah kepada anak," tuturnya. 

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Menteri PANRB Apresiasi Kemenangan Inovasi Layanan Publik Indonesia dalam UNPSA 2026

Unduh Surat Menteri PANRB B/257/M.Kt.02/2026 melalui tautan berikut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jampidsus tak pahami hubungan dirinya dengan kasus blackout PLN
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Ditargetkan Cair dalam 2 Bulan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Profil Francois Letexier, Wasit Kontroversial Saat Laga Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026, Pernah Rugikan Timnas Indonesia
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Ditangkap dalam OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiba di Jakarta Pagi Ini
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Imbas Siklon Tropis Bavi, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.