Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi sudah menggeledah 12 lokasi untuk mengusut kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi itu. Dia meminta semua pihak memberikan ruang agar proses penyidikan berjalan secara menyeluruh.
Advertisement
"Kita sama-sama hormati, memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan (tersangka) kepada teman-teman sekalian, dalam waktu dekat," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) malam.
Budi kemudian mengungkap alasan kehadiran aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini.
"Kehadiran teman aparat penegak hukum dari KPK untuk koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujarnya.




