Polisi Segera Umumkan Tersangka soal Temuan 74 Kg Emas dan Rp 476 Miliar

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi sudah menggeledah 12 lokasi untuk mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi itu. Dia meminta semua pihak memberikan ruang agar proses penyidikan berjalan secara menyeluruh.

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo: Kita Sadar Banyak yang Nyusup ke MBG Untuk Jadi Maling

"Kita sama-sama hormati, memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan (tersangka) kepada teman-teman sekalian, dalam waktu dekat," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) malam.

Budi kemudian mengungkap alasan kehadiran aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini.

"Kehadiran teman aparat penegak hukum dari KPK untuk koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dugaan 3 Perkara Korupsi, Polisi Geledah 12 Lokasi
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga BBM Meroket, Kendaraan Hybrid Makin Jadi Primadona
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Indonesia dan Kazakhstan Sepakati Kerja Sama Industri, Bidik Investasi hingga Alih Teknologi
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Sungai Madiun, Sempat Ditolong tapi Tak Berhasil
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Kontrak Berakhir, Winwin Hengkang dari SM Entertainment dan NCT
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.