JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya memamerkan sederet barang bukti dari 12 lokasi penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (10/7/2026).
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum juga menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut penyidik saat ini masih membutuhkan waktu untuk merampungkan proses hukum sebelum menaikkan status seseorang menjadi tersangka.
"Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Penampakan 74 Kg Emas-Uang Rp 543 Miliar Hasil Penggeledahan 13 Lokasi Kasus Korupsi
"Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," sambungnya.
Namun, Budi menjamin bahwa ketiadaan tersangka pada konferensi pers malam ini bukan berarti kasus tersebut mandek atau berjalan lambat.
Ia pun berjanji pengumuman tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya. Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi," ucapnya.
Masih Periksa SaksiAdapun alasan lain mengapa penyidik belum menetapkan tersangka karena polisi masih memeriksa dan mencocokkan keterangan dari 15 saksi.
Termasuk menelusuri asal-usul kepemilikan seluruh aset yang disita.
"Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan Tan Kian. Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ucap Budi.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka meski Sudah Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi
Berikut adalah rincian barang-barang bukti yang disita polisi dari seluruh titik yang digeledah:
Rumah di Sentul Bogor- 74 kilogram emas batangan
- 4.767.300 dollar AS
- 14.803.800 dollar Singapura
- Rp 100 juta
- 2 Bingkai foto keluarga
1. Uang tunai Rp4.462.462.365.
2. 84.356 Dolar Amerika Serikat (USD).
3. 83.394 Dolar Singapura (SGD).
4. 17.595 Riyal Saudi.
5. 33.100 Baht Thailand.
6. 4.020 Lira Turki.
7. 1.223 Yuan.
8. 152.000 Yen.
9. 212 Ringgit.
10. 1.600 Rupee.
11. 640 Dolar Australia.
12. 61.000 Won Korea.
13. 10 Dolar Brunei.
14. 150 Dong Vietnam.
15. 100 Dolar Selandia Baru.
- 3.130.000 dollar Singapura
- 889.965 dollar AS
- Rp 259.159.000
- Rp 520.000.000
- USD 133.000





