Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang saksi saat menggeledah 12 titik lokasi terkait kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan TPPU. Mereka semua masih berstatus saksi.
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurutnya, dua orang diamankan saat polisi menggeledah Kafe de'Clan. Berikutnya, empat orang diamankan saat menggeledah money changer. Kemudian, satu orang saksi di sebuah rumah kawasan Gandaria.
Baca Juga: Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Berikutnya, polisi juga mengamankan seorang saksi saat melakukan penggeledahan di kawasan Cipete Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan sekuriti saat polisi melakukan penggeledahan di sebuah tempat kawasan Sentul, Bogor.Baca Juga:Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Di antara para saksi tersebut, polisi juga mengamankan Tan Kian saat penggeledahan di kawasan Pasific Place. Dari 15 orang yang diamankan itu, mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi, kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian), yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi," katanya.
#nasional




