BEKASI, KOMPAS.com – Kasus pengendara motor lawan arah pukul polisi Briptu Muhammad Aldisa Nursandi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, berakhir dengan kesepakatan damai.
Kasus tersebut dinyatakan selesai usai pengendara motor yang diketahui bernama Manik Nainggolan mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menandatangani surat perjanjian damai dengan Aldisa pada Jumat (10/7/2026).
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Si pelanggar sudah silaturahmi ke saya dan buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," ujar anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Briptu Muhammad Aldisa saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Baca juga: Kronologi Pengendara Motor Lawan Arah di Jaktim, Maki dan Pukul Polisi
Aldisa mengatakan, sebelum kesepakatan damai tercapai, dirinya sempat berencana membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Timur.
Namun rencana itu dibatalkan setelah Manik menunjukkan iktikad baik dengan datang menemui dirinya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Awalnya saya mau membuat LP di Polres Jakarta Timur, namun niat diurungkan karena ada iktikad baik dan pertimbangan lainnya," jelas Aldisa.
Ia juga mengapresiasi sikap Manik yang berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut Aldisa, penyelesaian secara kekeluargaan bukan berarti menghilangkan nilai hukum, melainkan menjadi ruang bagi seseorang untuk memperbaiki diri atas kesalahan yang telah dilakukan.
Meski perkara diselesaikan secara damai, Aldisa menilai tindakan yang dilakukan Manik tetap memiliki konsekuensi, terutama berupa sanksi sosial setelah kejadian tersebut menjadi perhatian publik.
Menurut dia, kritik dan teguran masyarakat merupakan konsekuensi dari hilangnya kendali emosi sesaat.
"Kasihan juga yang sudah tertib kena imbasnya. Sanksi sosial zaman sekarang lebih kejam daripada sanksi hukuman penjara," katanya.
Baca juga: Polisi Dipukul Pengendara Motor Saat Halau Lawan Arah di Jaktim, Sempat Alami Nyeri
Aldisa berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan arah.
"Untuk pelanggar terkhusus lawan arah sadarlah, kalian itu sangat membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain. Mungkin hari ini dan esok masih selamat, enggak tahu ke depannya selamat atau tidak," ujarnya.
Pemotor Lawan Arah Minta MaafSebelumnya, Manik telah menyampaikan permintaan maaf setelah video dirinya terlibat insiden dengan anggota kepolisian viral di media sosial.
Melalui akun Instagram pribadinya @manik.nainggolan, Manik mengakui kesalahannya karena tetap melaju melawan arus meski telah mendapat teguran dari petugas.





