Polda Metro Kembali Tegaskan Pemberantasan Kasus Korupsi Jadi Atensi Presiden

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan bersama Kortastipidkor Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Menko Polkam Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi: Percayakan ke Penegak Hukum

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan penanganan kasus itu berawal dari laporan polisi yang diterima pada Januari 2026. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta mendalami dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik.

"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pajang Tumpukan Emas dan Uang Dolar Hasil Geledah 3 Kasus Korupsi

Kortastipikor Polri Geledah Terkait 3 Korupsi

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin terkait tiga dugaan korupsi. Di antaranya polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.

Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortastipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Terbaru polisi menggeledah ruko di Cipete Jakarta Selatan. Satu per satu penyidik keluar dari ruko dan memboyong sejumlah barang bukti, mulai koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.


(amw/imk)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aiptu N Kembali Disidang EtiK Kasus Penganiayaan dan Narkoba
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Tegaskan Aturan Financial Influencer Bukan untuk Membatasi Kreator Konten
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dispar Makassar Jajaki Kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, Tiga Program Unggulan Dibahas
• 21 jam laluterkini.id
thumb
Hadiri Penghormatan Terakhir Ayatollah Ali Khamenei, Menlu Sugiono Bertemu Menlu Iran
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Kuis Benar atau Salah: Tebak-Tebakan Aturan Paling Unik di Berbagai Negara
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.