Polisi dalami kepemilikan rumah yang digeledah di Sentul

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Salah satunya kepemilikan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang di dalamnya ditemukan emas 74 kg dan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total nilai Rp476 miliar. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansah/Soni Namura/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sambut Harlah ke-28, PKB Serahkan Beasiswa kepada Siswa Sekolah Alam Arus Kualan
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Mundur dari Jampidsus, ApaSaja Kasus yang Ditangani Febri Adriansyah Selama Menjabat?
• 44 menit lalukompas.id
thumb
Ian Wright “Gugat” Gol Kemenangan Argentina atas Mesir, Roy Kane dan Gary Neville Tak Sependapat
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar untuk Izin Pernikahan di New York
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.