Pantau - Wali Kota New York Zohran Mamdani mengungkapkan penyanyi Taylor Swift telah membayar sekitar 160.000 dolar AS atau sekitar Rp2,89 miliar untuk memperoleh izin penyelenggaraan pernikahannya di New York, Amerika Serikat.
Biaya Izin Pernikahan Jadi SorotanZohran Mamdani mengatakan biaya tersebut telah dibayarkan beberapa hari sebelum acara pernikahan digelar dan diperuntukkan bagi proses perizinan penyelenggaraan acara.
Ia mengungkapkan, “Taylor Swift akan membayar… telah membayar biaya izin yang diajukan, yang lebih dari 160.000 dolar AS untuk acara tersebut dan untuk respons terhadap acara tersebut. Dan itu adalah izin yang diselesaikan beberapa hari sebelum acara itu sendiri.”
Pernyataan itu disampaikan Mamdani dalam konferensi pers yang tidak berkaitan langsung dengan acara pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce.
Pernikahan pasangan tersebut sempat menuai kritik karena dinilai menggunakan dana pajak untuk pengamanan oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD).
Pengamanan Dibayar oleh Taylor SwiftMenanggapi kritik tersebut, Mamdani menegaskan Taylor Swift telah mengganti biaya yang dikeluarkan Kota New York untuk pengamanan acara pernikahan dan makan malam yang digelar sehari sebelumnya.
Ia menjelaskan permohonan izin acara khusus disetujui oleh kantor perizinan New York City dua hari sebelum pelaksanaan dan seluruh biaya perizinan ditanggung oleh Taylor Swift.
Laporan media setempat menyebutkan pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce menghabiskan biaya sekitar 15 juta dolar AS serta dihadiri sekitar 1.000 tamu dari kalangan selebritas.
Acara yang digelar di kawasan Madison Square Garden, Manhattan, itu juga memerlukan penutupan sejumlah ruas jalan serta pengendalian massa oleh NYPD.




