Menteri UMKM Pastikan Pendapatan Ojol Tak Turun dengan Potongan 8 Persen

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, merespons kabar yang menyebut pendapatan pengemudi ojek online (ojol) menurun pascakebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator berlaku sejak 1 Juli 2026.

Maman mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut ke 19 komunitas dan asosiasi ojol dari sejumlah daerah. Hasilnya, mayoritas pengemudi justru bersyukur dengan kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.

"Saya menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Maman, jika ada pengemudi yang merasakan penurunan penghasilan dalam sepekan terakhir, itu bukan karena kebijakan komisi. Faktor utamanya adalah libur sekolah dan perkuliahan.

"Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkap Maman.
 

Baca Juga :

Berstatus UMKM, Menteri Maman Dorong Pengemudi Ojol Punya Usaha Sampingan


Kebijakan ini merupakan turunan dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Sejak awal Juli 2026, pengemudi ojol menerima minimal 92 persen dari nilai perjalanan, seiring kesepakatan Gojek dan Grab memotong biaya layanan hanya 8 persen.

Reza, salah satu mitra pengemudi, menyatakan kebijakan ini sudah dirasakan manfaatnya. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah dan menilai kebijakan ini layak terus dikawal.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8% ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," ujar Reza.

Ia juga berharap status UMKM yang melekat pada ojol bisa diikuti program nyata seperti stimulus, pemberdayaan, atau akses cepat ke program pemerintah.


Menteri UMKM Maman Abdurahman. Foto: Tangkapan layar Metro TV.


"Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses ke program pemerintah. Kami siap terlibat kalau memang dibutuhkan diskusi lanjutan," tambah Reza.

Mitra lain, Panglima, menekankan pentingnya mendengar suara driver yang benar-benar aktif di lapangan. Sebab, mereka yang paling paham dampak kebijakan terhadap order, potongan, dan biaya operasional.

"Masukan dari mitra yang benar-benar aktif di lapangan itu penting untuk didengar, karena kami yang paling paham soal order, potongan, biaya operasional, sampai manfaat yang kami terima sehari-hari. Jangan sampai isu ini lebih banyak dibentuk oleh pihak yang enggak merasakan langsung kondisi di lapangan," ujar Panglima, Rabu, 8 Juli 2026.

Panglima yakin status UMKM justru membuka peluang akses ke dukungan lebih besar, seperti pemberdayaan atau stimulus dari negara.

"Memang ada kekhawatiran dari sebagian mitra kalau perubahan status ini bisa bikin manfaat yang sudah kami rasakan jadi berkurang atau hilang. Tapi kalau status UMKM ini justru membuka akses ke dukungan yang lebih besar, seperti program pemberdayaan atau stimulus, ya itu patut kita syukuri dan kawal bersama. Saya percaya pemerintah enggak akan membuat kebijakan yang mempersulit ojol, tapi justru mencari jalan terbaik supaya kami lebih terlindungi dan berdaya," ujarnya.

Menurut Panglima, status UMKM atau pengusaha mikro transportasi online adalah formula paling tepat bagi ojol. Mereka bekerja mandiri dan menjadi mitra usaha aplikator.

"Status ojol ini kan selama ini sering diperdebatkan, jadi menurut saya status sebagai UMKM atau pengusaha mikro transportasi online ini formula yang paling pas. Kami kerja mandiri dan jadi rekan usaha aplikator, bukan pekerja formal. Ini bukti pemerintah hadir dan benar-benar memperhatikan nasib kami," kata Panglima


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejati Jateng Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan atau Pemeriksaan SPPG
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
RKAB Nikel Direlaksasi, Smelter Dipastikan Takkan Kekurangan Pasokan
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Milik Pribadi
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Percaya Diri: Keterampilan Dasar yang Harus Dimiliki Semua Orang di Era Modern
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.