Bupati Etik Kena OTT, Pelayanan Pemkab Sukoharjo Tetap Berjalan Normal

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pascaoperasi tangkap tangan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku belum mengetahui detail perkara yang sedang ditangani KPK. Ia meminta dukungan doa agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. 

Meski Bupati terjaring OTT, namun Eko menjamin bahwa pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak akan terganggu. Ia mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap tenang bekerja seperti biasa. 

Saat ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Etik sebelum terjaring OTT, Eko mengaku sempat bertemu dalam sebuah acara di markas militer. Namun ia menegaskan tidak ada pembicaraan terkait masalah hukum atau hal mencurigakan lainnya.


"Ya mohon doanya kita semuanya terutama yang sedang dimintai keterangan. Kami harapkan semua bisa berjalan seperti biasanya terlebih dahulu, tetap tenang, sekali lagi kita menunggu apa yang menjadi nanti rilis resmi atau keterangan dari KPK,” kata Eko dalam program Top News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan ASN


Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan. KPK juga mengamankan sejumlah mata uang asing hingga logam mulia dalam OTT ini. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Dalam OTT, KPK mengamankan sembilan orang termasuk tiga ASN di lingkup Kabupaten Sukoharjo. Sembilan orang itu pemirsa diamankan di sejumlah daerah di Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, dan Surakarta. 

Saat OTT, KPK menemukan dan mengamankan logam mulia hingga uang dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing Dolar Singapura dan juga Dolar Australia yang nilainya mencapai miliaran rupiah. KPK menduga barang bukti tersebut merupakan instrumen tindak pidana pemerasan yang dilakukan bupati. Sembilan orang yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel sebagai Sosok Pekerja Keras dan Mudah Bergaul
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Radio SS Terima Enam Laporan Motor Hilang Hari Ini
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Profil Sohee RIIZE, Vokalis Utama yang Menemukan Bakat Bernyanyinya Saat SMA
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Pemkot Makassar Jadi Rujukan, Bupati Brebes Pelajari Inovasi Pelayanan dan PAD
• 21 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.