Sederet Jawaban Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Isu Penggeledahan

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menggelar konferensi pers untuk menjawab isu dirinya dikaitkan dengan pengusutan tiga kasus korupsi yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7).

Berikut adalah sejumlah hal yang dikatakan oleh Febrie:

Kata Febrie soal Pengunduran Diri

Febrie buka suara terkait isu dirinya akan mengundurkan di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara PLN oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan masih fokus menyelesaikan berkas perkara yang menjadi perhatian publik.

"Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penanganan," kata Febrie saat mengadakan konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/12).

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan kita sidangkan," tambahnya.

Akui Rumah Berisi Uang Rp 476 M dan Emas 74 kg Miliknya

Febrie Adriansyah menanggapi soal penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, terkait penanganan perkara korupsi. Penggeledahan itu dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/7).

Febrie menyatakan rumah tersebut adalah milik pribadinya.

"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan menemukan tujuh koper berisi emas batangan 74 kg, uang tunai dalam mata uang asing, hingga rupiah dengan nilai total ditaksir mencapai Rp 476 miliar yang disimpan dalam brankas.

Terkait temuan ini, Febrie mengaku uang dan aset tersebut ada yang memiliki. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci siapa pemilik emas dan uang tersebut.

"Mengenai uang kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan itu itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang melakukan kegiatan. Itu bisa juga ditanya. Kemudian ada kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujarnya.

"Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak dengan melalui forum seperti ini, mungkin melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," sambungnya.

Rumah di Sentul Tak Terdaftar LHKPN

Namun, dalam LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 27 Februari 2025/Periodik-2024), Febrie tak mencantumkan rumah tersebut.

Asetnya berupa tanah dan bangunan serta kendaraan. Dalam aset tanah dan bangunan rumah yang dilaporkan berada di Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta Selatan. Total hartanya Rp 18,2 miliar.

Berikut rincian kekayaan Febri:

Tanah dan Bangunan

Total: Rp 14.852.820.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 220 m² / 180 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 2.308.250.000

2. Tanah seluas 652 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 597.232.000

3. Tanah seluas 704 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 644.864.000

4. Tanah seluas 2.301 m² di Bandung, hasil sendiri. Nilai: Rp 473.000.000

5. Tanah dan Bangunan seluas 638 m² / 200 m² di Kota Jakarta Selatan. Nilai: Rp 10.829.474.000

Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 2.310.500.000

1. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 (Tahun 2018), hasil sendiri.

Nilai: Rp 300.000.000

2. Mobil Toyota Land Cruiser Prado 2.7 (Tahun 2020), hasil sendiri.

Nilai: Rp 502.000.000

3. Mobil Peugeot New 2008 AT (Tahun 2018), hasil sendiri.

Nilai: Rp 530.000.000

4. Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T (Tahun 2021), hasil sendiri.

Nilai: Rp 978.500.000

Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp 60.000.000

Surat Berharga

Total: Rp -

Kas dan Setara Kas

Total: Rp 938.125.180

Harta Lainnya

Total: Rp 100.000.000

Sub Total Harta: Rp 18.261.445.180

Utang

Total: Rp -

Total Harta Kekayaan (II – III)

Total: Rp 18.261.445.180

KPK Cek

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal ini. Ia menyebut, rumah itu diduga terdaftar atas nama orang lain alias nominee.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," kata Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7).

Akan Sampaikan soal Uang dan Emas dalam Proses Acara yang Benar

Febrie meminta publik tidak berspekulasi. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan seluruh penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme yang semestinya.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya, ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar. Paham?" kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Bicara Kasus Blackout

Febrie Adriansyah memberikan jawaban mengenai kaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang menyebabkan blackout di Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Kasus yang terjadi medio 2018-2026 tersebut saat ini adalah salah satu dari tiga kasus yang tengah diusut Kortastipidkor Polri, berujung pada penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu lah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti ya menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, ya, perkaranya perkara apa, tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan baru bara ke PLTU," ujar Febrie dalam jumpa pers di depan gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Menurutnya apabila itu masalahnya, ia berpendapat sebaiknya dilakukan audit secara keseluruhan terlebih dahulu, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.

"Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana, ya. Jadi untuk blackout, lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan dan sebaiknya ditanya ke sana ya," kata Febrie.

Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kortastipidkor Polri merupakan kasus besar terkait tata kelola pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026. Dugaan korupsi ini melibatkan dua perusahaan swasta, yaitu PT UBP dan PT BRA.

Per tanggal 4 Juli 2026, Kortastipidkor Polri telah menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Selain itu Polri juga ikut mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk mencari aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Modus yang digunakan diduga mencakup manipulasi dokumen serta manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang disuplai ke PLTU. Hal tersebut diduga kuat menjadi pemicu terjadinya gangguan pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman massal (blackout) di Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp 5 triliun, namun total kerugian keseluruhan saat ini masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK.

Dukung Pengusutan Polri

Terkait penggeledahan ini, Febrie mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan polisi.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," kata Febrie saat menggelar jumpa pers di Kejagung, Jumat (10/7).

Febrie meminta masyarakat untuk menunggu proses hasil penyelidikan agar semuanya menjadi jelas.

"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," ucapnya.

Tak Punya Kaitan dengan Kafe di Cipete yang Digeledah

Febrie Adriansyah menjawab kepemilikan de'Clan Signature Cafe yang digeledah Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan 3 kasus dugaan korupsi tersebut.

Febrie membantah kaitannya dalam bisnis kafe yang digeledah tersebut.

"Dan sekali lagi, dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis, ya, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Tempo ya," ujar Febrie dalam jumpa pers di depan gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Mengundurkan Diri

Febrie akhirnya mengundurkan diri. Ia telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7).

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7).

Anang menyebut, keputusan itu Febrie ambil menyusul adanya sebuuah pengusutan kasus hukum yang dilakukan oleh Polri.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Anang.

Kejagung pun menghormati keputusan Febrie ini. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Jaksa Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucap Anang.

"Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
• 21 jam laludisway.id
thumb
Indomaret Run 2026 Hadir, Beli Tiket di BRImo Bisa Dapat Diskon Rp25 Ribu
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Apa yang Disampaikan Trump Saat Iran Digempur, Pulau Kharg Disebut Jadi Target Berikutnya?
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Prediksi Spanyol vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Perkiraan Skor
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.