JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Anang Supriatna secara tertulis kepada KompasTV, Sabtu.
Menurut Anang Supriatna, mundurnya Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Guru Besar Ini Ungkap Tekanan ke Polri Usai Geledah Rumah Jampidsus: 3 Kompi Tentara Gerebek Polda
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum.
Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Sebagaimana diberitakan, Kortastipidkor Polri baru-baru ini melakukan penggeledahan di belasan lokasi untuk mencari bukti adanya dugaan suap dan gratifikasi hingga pencucian uang dari penanganan kasus korupsi PLN Blockout, Asabri, Jiwasraya, hingga Krakatau Steel.
Baca Juga: Prabowo Beri Pesan kepada Aparat Penegak Hukum: Rakyat Tidak Ingin Penipuan Dilanjutkan
Hasilnya, Polri menyita dokumen, emas 74 kilogram, uang Rp476 Miliar, hingga sebuah foto keluarga Jampidsus Febrie Diansyah. Kendati demikian hingga saat ini, Polri belum juga menetapkan siapa tersangkanya.
Jumat, 10 Juli 2026, Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait 3 objek perkara.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah
- febrie adriansyah mengundurkan diri
- jampidsus
- jampidsus febrie adriansyah mundur
- kejaksaan agung
- jampidsus febrie adriansyah





