Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Etik digelandang ke mobil tahanan pada Sabtu (11/7) dini hari usai menjalani pemeriksaan intensif.
Etik Suryani merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Solo Raya pada Kamis (9/7).
Advertisement
Dari 18 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan pertama yang terdiri atas empat orang, termasuk Etik Suryani, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Namun, KPK belum memerinci bentuk dugaan pemerasan maupun waktu terjadinya peristiwa tersebut.
"Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers. Nanti kami akan update," ujar Budi.
Ia mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pemerasan tersebut, termasuk kaitannya dengan mayoritas pihak yang diamankan, yakni ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Kita akan dalami dalam pemeriksaan, dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa. Nanti kita akan sampaikan detailnya ya. Karena memang beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," pungkasnya.
Lembaga antirasuah itu berencana menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.




